Kerja Andal Penasihat Internal
Dalam dunia bisnis, perusahaan tidak hanya butuh akuntan untuk memastikan kondisi keuangan aman, seorang penasihat hukum internal atau in-house counsel juga diperlukan agar sistem yang dijalankan suatu entitas tepat dan menaati 'rambu-rambu' yang ada.
DESYINTA NURAINI redaksi@bisnis.com
Sistem di perusahaan harus berjalan sesuai dengan ketentuan, baik itu anggaran dasar, peraturan direksi, hingga regulasi pemerintah maupun undang-undang. Oleh karenanya, peran penasihat hukum internal sangat krusial di tengah dinamika regulasi yang sering berubah. Mereka harus terus menyesuaikan tindakan perusahaan agar sejalan dengan aturan yang berlaku.
"Ketika ada inisiatif bisnis yang dianggap berbenturan dengan peraturan, harus dicari solusinya tanpa perusahaan melanggar, " ujar Muhtar Ali, salah satu pendiri Kantor Hukum Muhtar Halim & Partners.
Bekerja di dalam suatu entitas perusahaan alias menjadi karyawan membuat seorang in-house counsel harus memahami kemauan direksi atau manajemen. Namun, tidak asal paham, penasihat hukum perusahaan juga harus menguasai fakta di lapangan, peraturan yang terkait dengan proyek yang akan dikerjakan, dan pada akhirnya mengkombinasikan itu semua dan menyampaikannya dengan cara sederhana serta mudah dipahami.
"Tantangan utamanya memahami kemauan manajemen, memahami fakta terkait, memahami aturan terkait, dan meramu semuanya dalam satu sajian yang mudah dipahami dengan komunikasi yang simpel," tutur pria yang sempat menjadi in-house counsel di PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk ini.
Muhtar mengatakan, terkadang hukum sulit dipahami karena begitu banyak cabangnya. Oleh karena itu, selain memiliki wawasan yang luas, in-house counsel juga harus memiliki jaringan yang kuat sebab tidak semua masalah bisa diselesaikan secara formal. "Terkadang lebih mudah secara informal. Kalau ada teman, dikomunikasikan, lebih cepat cair masalah," imbuhnya.
Pada suatu waktu, mereka juga membutuhkan bantuan lawyer eksternal atau yang biasa disebut corporate lawyer supaya tidak ada isu yang tidak ter-cover. Ya, karena bekerja di dalam perusahaan, in-house counsel biasanya hanya fokus pada kondisi di dalam perusahaan dan kurang update dengan situasi yang ada di luar.
Sementara itu, corporate lawyer lebih memiliki pemahaman yang luas dan terus mengasah dirinya dengan perkembangan yang ada, karena umumnya, mereka bekerja pada sejumlah perusahaan dengan kepentingan yang tentu tidak selalu sama.
"External lawyer bisa support pihak in-house counsel untuk lebih mencari solusi bisnis, yang kompleks dengan peraturan," sebut Muhtar.
Dari sisi kontraktual, seorang in-house counsel harus memastikan semua pihak saling diuntungkan karena kerja sama biasanya berlangsung dalam jangka panjang. Mereka harus cakap dalam berkomunikasi agar kepentingan perusahaan seolah-olah menjadi kepentingan mitranya. Namun, tentu, hak dari kedua belah pihak harus dipenuhi dan kewajibannya juga tetap dipatuhi.
"Pastikan kepentingan kita tidak merugikan pihak lain itu negosiasi paling efektif," tegas pria yang kini memutuskan menjadi corporate lawyer.
Ketika proyek berhasil dan bisa melindungi kepentingan perusahaan, menurut Muhtar itu menjadi kepuasan tersendiri bagi seorang in-house counsel. Namun, posisinya akan menjadi sulit ketika ada konflik internal perusahaan. Ya, pada akhirnya serba salah mau berpihak ke siapa.
Chief Legal & Security Officer PT Kideco Agung Arif Kayanto mengatakan, sebagai in-house counsel, mereka harus bisa mendampingi kebutuhan hukum dan pengamanan dalam operasional perusahaan.
Dia memberi contoh, seorang in-house counsel yang bekerja di sektor pertambangan, tentu memiliki wawasan seputar aspek legalitas dan perizinan, mitigasi risiko hingga kompensasi atas penggunaan lahan menjadi penting. Misalnya dalam hal kompensasi laham, Arif dan tim harus mampu melakukan pembebasan lahan terhadap area yang dibutuhkan perusahaan untuk pengembangan operasi pertambangan.
Terkadang ini menjadi tantangan karena mereka kerap kali berhadapan dengan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), atau bahkan perusahaan lain di sekitar lahan konsesi.
"Klaim, ada yang tiba-tiba demo atau blokade, melakukan gugatan ke pengadilan, membuat laporan ke kepolisian karena ada dugaan pelanggaran, kita mewakili perusahaan untuk menghadapi tuntutan itu," tuturnya.
Selesaikan Dengan Etika
Kendati demikian, kata Arif, semua permasalahan hukum dan hak masyarakat wajib diselesaikan serta dipenuhi dengan etika yang baik. Termasuk jika ada dualisme klaim kepemilikan lahan, perusahaan hanya minta kedua belah pihak saling membuktikannya secara yuridis.
Pernah suatu waktu Arif dan tim harus berhadapan atas tuntutan perusahaan lain. Perusahaannya dituduh menggunakan lahan milik perusahaan tersebut tanpa persetujuan. Padahal perusahaannya telah beroperasi jauh sebelum perusahaan lain itu hadir.
"Mereka blokade jalan truk batu bara yang melintasi area konsesi sehingga Kideco berhenti beroperasi. Menuntut harus dapat izin," ujar Arif.
Nyatanya, sesuai dengan UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), konsesi izin pertambangan hanya berlaku untuk mineral atau batu bara di bawah tanah, tidak termasuk area permukaan di atasnya. Adapun Kideco telah membebaskan dan emnguasai lahan sebelum perusahaan itu hadir. Akhirnya, Arif dan tim harus beradu argumentasi dengan dokumen, data, fakta penguasaan lahan, dan yuridis.
"Perusahaan tambang sebelum kegiatan menambang harus menyelesaikan hak-hak pihak ketiga yang ada di atasnya. Bukan serta merta punya izin tambang, di atasnya punya dia juga. Itu pengalaman yang cukup menarik," sebut Arif.
Memang dinamika tentang penyelesaian lahan dan legalitas menjadi menarik. Di balik itu, aturan hukum, perundang-undangan, dan fakta di lapangan harus dikuasai dengan matang oleh seorang in-house counsel.
Andaikata ada hal-hal yang masih belum dikuasai, biasanya, mereka meminta bantuan firma hukum eksternal sesuai dengan spesifikasi proyek atau kasus yang tengah dihadapi.
"Misalnya ada yang ahli hukum di bidang pertanahan, pemanfaatan kehutanan, pertambangan, akuisisi. Kami biasanya melihat track record, portfolio law firm itu. Ketiak memerlukan jasa mereka , kami hubungi sesuai bidangnya," jelas Arif.
Untuk itu, menurut pria yang menggeluti dunia hukum pertambangan sejak 2005 silam, seorang in-house counsel bukan hanya harus memiliki wawasan yang luas, tetapi juga jaringan yang kuat dengan pihak-pihak eksternal termasuk lawyer eksternal.
Kiat menjadi in-house counsel yang sukses:
1. Punya Mindset Bisnis
Karena bekerja hanya dengan satu perusahaan, seorang in house counsel berstatus sebagai seoragn karyawan di perusahaan.
Penasihat perusahaan ini bukan sekadar sarjana hukum yang punya kualifikasi memberikan saran, opini, atau pendapat di bidang hukum. Selain berperan sebagai legal advisor di suatu perusahaan, profesi ini juga sebagai partner bisnis bagi perusahaan yang punya kapasitas di bidang hukum.
Seorang in house counsel harus mengedepankan aspek kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. Di sisi lain, mereka juga mementingkan kelangsungan bisnis perusahaan. Oleh karena itu, in house counsel wajib memiliki perspektif bisnis.
2. Tak Sekadar Jago Analisis Risiko
In house counsel memang memiliki tugas analisis hukum terkait dengan potensi risiko yang mungkin dialami perusahaan di kemudian hari. Mereka harus menggali dan mencari tahu potensi risiko dengan menjalin hubungan dengan divisi-divisi lain di internal perusahaan yang tahu detail dan teknis mengenai proses bisnisnya. Dari sana, in-house counsel akan lebih mudah ketika nantinya mengukur bentuk, dampak, hingga potensi kerugian yang mungkin dialami perusahaan.
Karena dituntut untuk memiliki perspektif bisnsi, maka dalam memberikan rekomendasi penasihen hukum ini mestinya mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni sesuaikan dengan tujuan perusahaan dalam 5-10 tahun mendatang, lalu rencana perusahaan per periode, sekaligus risiko jangka panjangnya.
3. Update Regulasi dan Perkembangan Isu
Tugas in-house counsel di internal perusahaan bukanlah untuk menyimpangi regulasi yang berlaku. Mereka dituntut kredibel dan berintegritas ketiak memberi saran dan pendapat kepada perusahaan dalam kegiatan bisnis ( corporate action ).
Seorang in-house counsel juga wajib melakukan monitoring terhadap perubahan regulasi baik yang terkait dan juga yang tidak terkait secara langsung dengan core business perusahaan. Mereka juga harus jeli melihat arah kebijakan pada tahun-tahun mendatang yang akan dibuat oleh pemerintah atau legislator.
4. Komunikasi dan Negosiasi
Oleh karena posisinya sebagai mitra bisnis, penasihat perusahaan harus lihat dalam berkomunikasi dengan petinggi di perusahaan. Jangan terlalu banyak membahas regulasi sebab orang bisnis lebih suka melihat angka dan target.
Jangan pula sering menginterupsi, lakukan respons yang tepat, dan dengarkan lawan bicara dengan baik terutama saat pengambilan keputusan untuk perusahaan.
Komunikasi seorang in-house counsel harus jelas ( clarity ), to the point (concise), konkret ( concrete ), benar ( correct ), berkaitan ( conherent ), lengkap ( complete ), dan sopan ( courteous ).
Sementara itu, kunci keberhasilan untuk bernegosiasi dengan pihak luar terletak pada persiapan yang matang. Selebihnya, yang mesti diperhatikan adalah pada titik menyamakan tujuan, kepentingan, serta pandangan dari kedua belah pihak.
5. Aktif dalam Asosiasi Profesi
Dengan terlibat aktif dalam asosiasi atau organisasi lain, in-house counsel akan banyak mendapat kesempatan untuk belajar langsung dari para pelaku bisnis terkait dengan teknis di sektor bisnis tertentu. Manfaat lainnya, dalam setiap pertemuan di tiap-tiap diskusi terkait dengan kebijakan yang berkaitan langsung dengan perusahaan tempat in-house counsel bekerja.
Sumber : Bisnis Indonesia Weekly, Minggu, 5 September 2021